Advertisement
Bukan Kaleng-Kaleng, Harta Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Capai Rp8,91 Miliar, Ini Daftarnya...

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak yang baru saja dilantik dikabarkan memiliki harta senilai Rp8,91 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis KPK di elhkpn.kpk.go.id, pada periode 2021.
Johanis dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Wakil Ketua KPK di Istana Kepresidenan pada Jumat (28/10/2022).
Advertisement
Kekayaan Johanis terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp4,57 miliar yang tersebar di empat titik wilayah, tepatnya di kawasan Kabupaten Karawang dan Jakarta Timur.
Untuk alat transportasi dan mesin, harta kekayaan Johanis sebesar Rp230 juta dengan perincian satu mobil Toyota Corella Sedan tahun 1997, satu mobil Honda CR-V Jeep tahun 2004, satu mobil Willys Universal CJ 7 tahun 1980, dan satu motor Yamaha Mio tahun 2011.
Selain itu, Johanis punya harta bergerak senilai Rp55 juta. Dia juga memiliki surat berharga senilai Rp200 juta.
BACA JUGA: Benarkah Gagal Ginjal Akut karena E.coli? Ini Penjelasannya...
Kemudian, dia juga memiliki harta kas dan setara kas senilai Rp3,84 miliar. Pada 2021, Johanis tak tercatat memiliki hutang. Artinya, total kekayaannya sebesar Rp8.911.168.628.
Sekadar informasi Johanis Tanak merupakan Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara. Johanis pernah mengenyam pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin pada 1983.
Kemudian, dia melanjutkan pendidikannya di Universitas Airlangga hingga mendapatkan Gelar Doktor Program Studi Ilmu Hukum pada Juni 2019.
Dalam rekam jejaknya, dirinya juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi. Bahkan, sempat menjadi Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.
Dia juga pernah menangani perkara tindak pidana korupsi (tipikor) yang melibatkan mantan Gubernur Sulawesi Tengah Mayjeni TNI (Purn) HB Paliudju.
Ketika Johanis menetapkan Paliudju sebagai tersangka, dia mengaku sempat dipanggil Jaksa Agung saat itu, M. Prasetyo.
Kebetulan, Paliudju dan M. Prasetyo merupakan kader dari Partai NasDem. Johanis mengklaim bahwa dirinya coba meyakinkan Prasetyo bahwa Paliudju memang terbukti melakukan korupsi.
BACA JUGA: Danamon, Adira dan MUFG Dorong Pertumbuhan Pembiayaan Otomotif di Indonesia
Selain itu, Johanis juga coba menyampaikan bagaimana publik memandang negatif jika Jaksa Agung diangkat dari partai politik. Akhirnya, menurut Johanis, Prasetyo tetap memerintahkan Johanis untuk menahan Paliudju.
Cerita tersebut dia sampaikan saat menjalani seleksi calon pimpinan KPK pada 2019 lalu.
Pada 2019, Johanis ikut dalam seleksi calon pimpinan KPK. Namun, dirinya tak lolos usai mendapatkan nol suara di DPR. Nama Johanis Tanak kemudian diusulkan oleh Presiden Jokowi sebagai calon pimpinan KPK pengganti Lili Pintauli.
Johanis Tanak bersaing dengan I Nyoman Wara. Selanjutnya, Johanis terpilih melalui voting, di mana dirinya mendapatkan 38 suara, sedangkan Wara hanya memperoleh 14 suara. Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (29/9/2022) pun mengesahkan Johanis sebagai Wakil Ketua KPK baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BNN Ungkap Wilayah Pesisir dan Perbatasan Rawan Peredaran Narkoba, Begini Polanya
- Seorang Perawat Rumah Sakit di Cirebon Diduga Lecehkan Remaja Disabilitas, Polisi Periksa 11 Saksi
- Mensos Usahakan Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Dapat Beasiswa
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
- Ledakan di Garut Tewaskan 13 Orang, Prosedur Pemusnahan Amunisi Harus Dievaluasi
Advertisement

Polisi Selidiki Video Viral Pengendara Diduga Diancam Sajam di Jalan Jogja-Wonosari
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Microsoft Larang Pekerjanya Gunakan DeepSeek, Ini Alasannya
- Libur Panjang Waisak: Ruas Tol Jagorawi Berlakukan Contraflow Hari Ini
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Semburkan Material Vulkanik 700 Meter
- Mahasiswa Pengunggah Meme Tak Senonoh Bergambar Prabowo dan Jokowi, Polri: Proses Hukum Sudah Sesuai Prosedur
- 75.887 Jemaah Calon Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci
- Pemerintah Afghanistan Haramkan Permainan Catur
- Respons ITB Terkait Mahasiswanya Jadi Tersangka Seusai Unggah Meme Prabowo dan Jokowi
Advertisement